Pada hari rabu, 23 November 2023 bertempat di Hotel Ratu Muara Sabak, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Rancangan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sekretariat KPU Kab. Tanjung Jabung Timur, Forkopimda yaitu Ketua DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur yang diwakili, Polres Tanjung Jabung Timur, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dandim 0419 Tanjab, Dinas Instansi Terkait yaitu Kaban Kesbangpol Kab. Tanjung Jabung Timur, Kabag Pemerintahan Setda Kab. Tanjung Jabung Timur yang diwakili, Bawaslu Kab. Tanjung Jabung Timur.
Rapat dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Abd. Haris, S.Ag dan sebagai pemateri Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hupmas Nurdin, SE