Berita Terkini

Jaga Hak Pilih Warga, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemilih Umur di atas 100 Tahun

Muara Sabak- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas Pemilih Umur di atas 100 Tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB pada Rabu, 24 September 2025. Melalui Coklit terbatas ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara berkala. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga hak pilihnya. Caranya dengan mengecek data pemilih secara berkala melalui layanan daring yang tersedia, maupun berkoordinasi dengan petugas KPU jika menemukan data yang keliru. Dengan data pemilih yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan penyelenggaraan demokrasi ke depan semakin berkualitas dan terpercaya. Selain jajaran KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menjamin proses berjalan transparan dan akuntabel. Kehadiran pengawas pemilu diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyusunan daftar pemilih.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik Terpadu Periode Semester I Tahun 2025

Muara Sabak, 19 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah selesai melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Survei ini dilaksanakan pada periode Januari hingga Juni 2025. Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencapai angka 83,27. Pelaksanaan SKM ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan mutu layanan ke depan. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Setiap penilaian dan masukan yang diberikan menjadi motivasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas

Muara Sabak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 dilakukan oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Turut hadir pada kegiatan ini Ketua beserta Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Adapun tujuan dari dilakukannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,  akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan zona integritas di wilayah satuan kerja KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

SPI 2023 KPK DORONG TRANSPARANSI INSTANSI PUBLIK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas. Survei tahunan ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.  Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai tahapan survei per 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Fungsional Direktorat Monitoring Wahyu Dewantara Susilo mengatakan, survei tahun ini menargetkan sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia.  "Lebih banyak yang berpartisipasi, lebih banyak mendorong kementerian/lembaga/pemda agar aksi perubahan dapat terwujud," ujar Wahyu di Jakarta, Senin (17 Juli). Adapun perubahan yang diharapkan adalah berkurangnya risiko korupsi, layanan publik lebih baik, dan pegawai lebih sejahtera. Terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yaitu pegawai instansi publik; masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha; dan pemangku kepentingan lain (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya). Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situsweb spi.kpk.go.id.  "Saat ini survei sedang dilaksanakan dengan pengiriman tautan survei kepada responden yang terpilih," ujarnya. [Untuk pengisian survei bisa klik di sini : bit.ly/PendaftaranSPI2023

PLENO DAFTAR PEMILIH TETAP KPU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 di Aula Kantor Bupati, Rapat Pleno DPT langsung dipimpin langsung oleh Ketua KPU yang baru beberapa hari yang lalu dilantik oleh KPU RI, Khodijatul Qubro Beserta Anggota KPU lainnya KPU Tanjab Timur DPT pemilihan umum 2024 sebanyak 174.465 pemilih, Penetapan DPT yang disaksikan langsung oleh Pemerintah Daerah yang diwakili Sekda Tanjabtim, Forkompinda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim beserta anggota, PPK 11 kecamatan dan Partai Politik selaku peserta Pemilu. Berikut disampaikan BA Pleno DPT download disini