Berita Terkini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MARET TAHUN 2022

Pada hari jum'at 05 April 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 12 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Sebanyak 6 Pemilih yang berstatus ganda Berita Acara dapat di Download Disini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE FEBRUARI TAHUN 2022

Pada hari jum'at 04 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 12 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Sebanyak 5 Pemilih Berita Acara dapat di Download Sini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JANUARI TAHUN 2021

Pada hari senin 04 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 12 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Sebanyak 447 Pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) Berita Acara dapat di Download Sini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE DESEMBER TAHUN 2021

Pada hari senin 03 Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 12 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Sebanyak 40 Pemilih yangtersebar di 1 Kecamatan 6 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur Berita Acara dapat di Download Disini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE NOVEMBER TAHUN 2021

Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indoesia Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur merekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 51 orang pemilih. Download Berita Acara : Download Disini