REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER TAHUN 2021
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021.
Berita Acara dapat di Download Disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,415 kali