REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE NOVEMBER TAHUN 2021
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indoesia Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur merekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 51 orang pemilih.
Download Berita Acara : Download Disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,414 kali