KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Triwulan I Tahun 2026
Muara Sabak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda, Stake Holder/Instansi terkait, Anggota Bawaslu, Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berdasarkan laporan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di sebelas kecamatan mencapai 181.561 pemilih, terdiri atas 92.312 laki-laki dan 89.249 perempuan dituangkan dalam Berita Acara dan diserahkan secara resmi kepada seluruh stakeholder terkait dengan harapan sinergi antar instansi dapat terus terjaga guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Dokumen Surat Keputusan Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 dapat diunduh Disini