Umum

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Penandatangnan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lingkup KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Muara Sabak, kab-tanjungjabungtimur.kpu.go.id, Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026 pada hari Rabu. 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kesungguhan seluruh jajaran KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan komitmen bersama ini diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Melalui penandatanganan pakta integritas dan pernyataan komitmen bersama, seluruh unsur menyatakan kesiapan untuk menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat berjalan secara berkelanjutan dan terukur, sehingga mampu mewujudkan satuan kerja yang berpredikat WBK dan WBBM. Komitmen ini sekaligus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang bersih, jujur, adil, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti Kajian Regulasi Pemilu Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Batang Hari

Muara Sabak, kab-tanjungjabungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti Kajian Regulasi Hukum Pemilu KPU se-Provinsi Jambi Edisi Pertama dengan judul kajian “Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Batang Hari: Harmonisasi Norma dan Analisis Kesenjangan Implementasi”. Kegiatan kajian regulasi perdana ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Para Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara daring.  Kegiatan diskusi dan pemaparan kajian ini menjadi wadah strategis dalam menghimpun berbagai masukan substantif dari KPU Kabupaten/Kota terkait penyusunan regulasi kepemiluan. Melalui pemaparan kajian dan diskusi interaktif, diperoleh pandangan yang komprehensif mengenai tahapan kampanye dan dana kampanye Pemilu 2024, khususnya dalam aspek harmonisasi norma dan kesenjangan implementasi di daerah. Seluruh masukan yang dihimpun diharapkan dapat menjadi pandangan bersama KPU Provinsi Jambi serta digunakan sebagai bahan masukan yang konstruktif bagi KPU RI dalam penyusunan dan penyempurnaan regulasi kepemiluan ke depan.

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM

Muara Sabak, kab-tanjungjabungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM yang mencakup fungsi kehumasan dan sdm, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara daring, Selasa (03/02/26). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi divisi. Rapat koordinasi tersebut membahas perencanaan program dan inovasi kegiatan ke depan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada peningkatan efektivitas program kerja, strategi komunikasi publik, serta penguatan peran KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud keselarasan perencanaan dan pelaksanaan program kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan informasi kepemiluan, penguatan partisipasi masyarakat, serta peningkatan kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.