
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MARET TAHUN 2022
Pada hari jum'at 05 April 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 12 Bulan November Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Sebanyak 6 Pemilih yang berstatus ganda
Berita Acara dapat di Download Disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,390 kali