Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timut dan persentase keterwakilan peremupan dalam Daftar Calon Sementara. untuk melihat penguman Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat DIDWONLOAD DISINI

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENGAJUAN 1. Waktu Pengajuan a. Hari/Tanggal : Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023 Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 Waktu Setempat b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023 Waktu : 08.00 s.d 23.59 Waktu Setempat 2. Tempat Pengajuan Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi (36764) untuk melihat ketentuan bisa didownload disini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) TINGKAT KPU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (dps) pada hari rabu tanggal 5 april 2023 bertempat di aula bupati kabupaten tanjung jabung timur. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara tingkat kabupaten tanjung jabung timur untuk pemilihan umum tahun 2024 dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan Daftar pemilih sementara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk melihat rincian bisa didownload disini 

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 59/PP.04.1-BA/1507/2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 23 Januari 2023, disampaikan sebagai berikut: KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu pada tangggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mentapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagaimana terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panita Pemungutan Suara pada : Hari/tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul : 09.00 Wib s.d selesai Tempat : Gedung PKK Kab. Tanjung Jabung Timur Pakaian : Kemeja/Atasan Putih Polos – Celana/Rok Hitam- bagi yang berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam Calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui : Alamat : Jl. P.Diponegoro, Komplek Perkantoran, Rano, Muara Sabak Barat Kontak : Prenadia Paramita (0852-2653-6192)     Lasirah (0853-6646-1729)     Frezia Prima Deza (0813-6716-6682) Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui, download disini untuk lampiran

HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 58/PP.04.1-BA/1507/2023 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 20 Januari 2023, dengan ini diumumkan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana terlampir. lampiran dapat didownload disini

PELANTIKAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE-KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melantik Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berjumlah 279 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 93 Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Acara Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Tanjung Jabung Timur. dari 279 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ada 2 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilantik melalui Via Zoom, tidak dilantiknya secara serempak di sebabkan yang satu dikarenakan sakit kena cacar api, dan yang satu lagi masih dalam belasungkawa di karena ada keluarganya meninggal dunia. Setelah Melaksanakan Pelantikan dan Orientasi Tugas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan Apel Akbar Kesiapan Pemilu Tahun 2024

Populer

Belum ada data.