Pengumuman/SE

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN TENAGA PENGAMANAN

Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 742/SDM.02-Pu/1507/2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Seleksi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengaman Tempat Penyimpanan Logistik pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dan sehubungan belum terpenuhinya jumlah calon Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengaman Tempat Penyimpanan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bersama ini kami sampaikan perpanjangan pendaftaran Seleksi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengaman Tempat Penyimpanan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 4 s.d 6 November 2023, yang selanjutnya seleksi wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2023 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Download pengumuman perpanjangan pendaftaran Seleksi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengaman Tempat Penyimpanan Logistik disini

SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN TENAGA PENGAMANAN

Menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1960 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengaman Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Bersama ini kami sampaikan Seleksi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengaman Tempat Penyimpanan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk Info detail Persyaratan dan Tata cara pendaftaran, bisa download disini  

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timut dan persentase keterwakilan peremupan dalam Daftar Calon Sementara. untuk melihat penguman Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat DIDWONLOAD DISINI

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENGAJUAN 1. Waktu Pengajuan a. Hari/Tanggal : Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023 Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 Waktu Setempat b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023 Waktu : 08.00 s.d 23.59 Waktu Setempat 2. Tempat Pengajuan Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi (36764) untuk melihat ketentuan bisa didownload disini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) TINGKAT KPU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (dps) pada hari rabu tanggal 5 april 2023 bertempat di aula bupati kabupaten tanjung jabung timur. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara tingkat kabupaten tanjung jabung timur untuk pemilihan umum tahun 2024 dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan Daftar pemilih sementara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk melihat rincian bisa didownload disini 

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 59/PP.04.1-BA/1507/2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 23 Januari 2023, disampaikan sebagai berikut: KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu pada tangggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mentapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagaimana terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panita Pemungutan Suara pada : Hari/tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul : 09.00 Wib s.d selesai Tempat : Gedung PKK Kab. Tanjung Jabung Timur Pakaian : Kemeja/Atasan Putih Polos – Celana/Rok Hitam- bagi yang berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam Calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui : Alamat : Jl. P.Diponegoro, Komplek Perkantoran, Rano, Muara Sabak Barat Kontak : Prenadia Paramita (0852-2653-6192)     Lasirah (0853-6646-1729)     Frezia Prima Deza (0813-6716-6682) Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui, download disini untuk lampiran