Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara.   Surat Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 waktu setempat melalui; 1. Siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau 2. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Alamat : Jln. Komplek perkantoran bukit benderang Muara Sabak Kontak : Prenadia Paramita (085226536192)   Lasirah                  (085366461729)   Frezia Prima Deza  (081367166682)   untuk lebih lengkap bisa download pengumuman disini  

PENETAPAN HASIL SELEKSI PANTIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 103/PP.04-BA/1507/2022 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 14 Desember 2022 KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mentapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagaimana terlampir untuk lebih detail terkait pengumuman dapat di download disini

JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK KPU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan melaksanakan seleksi wawancara calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara pada tanggal 11 sampai 13 Desember 2022. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) megikuti seleksi wawancara dengan ketentuan : 1. Membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK 2. Menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan 3. Melakukan Registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 Menit sebelum jadwal wawancara untuk melihat jadwal, tempat dan waktu pelaksanaan seleksi wawancara dapat didownload disini

PERUBAHAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS DAN JADWAL WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 361/PP.04.1-Pu/1507/2022 tanggal 8 Desember 2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini disampaikan Ralat Pengumuman dimaksud debagai berikut : Terdapat kekeliruan pada lampiran pengumuman Tes Tertulis untuk Kecamatan Mendahara Ulu; Untuk peserta an. Syahroni yang sebelumnya dinyatakan TIDAK LULUS, diubah menjadi LULUS, hal ini dikarenakan terdapat nilai yang sama pada hasil seleksi Test Tertulis untuk peringkat 10 dan 11 pada Kecamatan Mendahara Ulu. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bab (II) Point (B) Angka (6) Huruf (e) “apablia terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK dan PPS sebagaimana dimaksud dalam huruf d), seluruh calon anggota PPK dan PPS yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis”; Peserta yang lulus di Kecamatan Mendahara Ulu semula 10 menjadi 11; Dari total keseluruhan yang lulus pada pengumuman awal berjumlah 151 setelah pengumuman ini diralat menjadi 152; Tabel ralat sebagaimana terlampir Untuk lampiran perubahan pengumuman hasil seleksi tertulis dapat didwonload disini  

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 99/PP.04.1-BA/1507/2022 tanggal 8 Desember 2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan tahapan seleksi Tertulis pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6-7 Desember 2022; KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan hasil seleksi Tertulis Pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Tanggal : 11 s.d 13 Desember 2022 Pukul : (diberitahukan kemudian) Tempat : (diberitahukan kemudian) Pakaian : Kemeja/Atasan Putih Polos – Celana/Rok Hitam- bagi yang      berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara. Komis Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sejak tanggal 2 s.d 10 Desember 2022. Penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB melalui Helpdesk Pembentukan PPK terhadap hasil seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. untuk lampiran hasil seleksi tertulis dapat didownload disini

Populer

Belum ada data.