Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timut dan persentase keterwakilan peremupan dalam Daftar Calon Sementara.
untuk melihat penguman Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat DIDWONLOAD DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,348 kali