Pengumuman/SE

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15/PP.04.1-BA/1507/2023 tanggal 14 Januari 2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan tahapan seleksi Tertulis pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 9-11 Januari 2023; 2. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan hasil seleksi Tertulis Pembentukan calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Tanggal : 18 s.d 20 Januari 2023 Pukul : 10.00 Wib s.d selesai Tempat : Hotel Ratu Muara Sabak Pakaian : Kemeja/Atasan Putih Polos – Celana/Rok Hitam- bagi yang berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam 4. Untuk Pembagian Jadwal dan sesi sebagaimana terlampir; 5. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS; b. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; c. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum hadwal wawancara. 6. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sejak tanggal 6 s.d 17 Januari 2023. 7. Penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB melalui Helpdesk Pembentukan PPS terhadap hasil seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. untuk Jadwal dan sesi lengkap bisa download disini

JADWAL SELEKSI TERTULIS BERBASIS TEKNOLOGI CALON ANGGOTA PPS TAHUN 2025

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Tanjung Jabung Timur Nomor : 04/PP.04.1-BA/1507/2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2023, dengan ini diumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut: 1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam seleksi tertulis berbasis teknologi pada : Tanggal : 9 s.d 11 Januari 2023 Pukul : 08.30 Wib s.d selesai Tempat : 1. SMKN 1 Tanjung Jabung Timur                2. SMAN 8 Tanjung Jabung Timur                3. SMAN 3 Tanjung Jabung Timur                4. SMPN 6 Tanjung Jabung Timur                5. SMPN 17 Tanjung Jabung Timur Pakaian : Kemeja/Atasan Putih – Celana/Rok hitam (bagi yang menggunakan jilbab, berwarna hitam Catatan a. Untuk pembagian Lokasi dan Sesi sebagaimana terlampir b. Peserta membawa bahan hardcopy bagi yang belum menyerahkan 2. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi tertulis berbasis teknologi dengan ketentuan : a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon Anggota PPS b. Membawa Alat Tulis Sendiri c. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian Untuk melihat Detail Sesi Waktu Ujian dapat didownload disini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 04/PP.04.1-BA/1507/2023 tentang hasil penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 tanggal 5 Januari 2023, dengan ini diumumkan hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Berikut : 1. Hasil seleksi administrasi nama-narna calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang memenuhi syarat administrasi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini; 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap hasil seleksi nama-nama calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 hasil penerimaan pendaftaran seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari tanggal 6 s.d 17 Januari 2023 3. Penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana dimaksud pada angka 2 dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur tanggal 6 s.d 17 Januari 2023 pukul 08.00 s.d 16.00 WIB melalui Helpdesk Pembentukan PPS terhadap hasil seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. 4. Jadwal dan Tempat Tes Tertulis akan diberitahukan kemudian. Berikut lampiran nama-nama yang lulus penelitian administrasi download disini 

PELANTIKAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Abd. Haris, S.Ag bersama Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ahmad Najib, Muhammad Kinas, Nurdin dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dian Asmara Melaksanakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggara pemilihan di 11 kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Hotel Ratu, Muara Sabak Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Abd. Haris, juga hadir seluruh anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, FORKOPIMDA, Instansi Terkait dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan kepada seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik agar bekerja secara Profesional, Integritas serta menjaga Indepedensi/Netralitas demi Suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024.

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. untuk melihat detail kelurahan/desa yang perpanjangan seleksi calon anggota PPS bisa download pengumuman disini

PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan hal-hal sebagai berikut:   Bahwa berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 391/PP.04.1- Pu/1507/2022 Tanggal 18 Desember 2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 27 Desember 2022; Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, masa jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2022; Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka penerimaan pendaftaran bagi calon anggota PPS sejak tanggal 18 Desember  2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 untuk melihat detail pengumuman bisa download disini

Populer

Belum ada data.