.png)
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (11/8) di Hotel Ratu Muara Sabak. Total ada 507 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 175.242 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara berdasarkan rekapitulasi dan penetapan DPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari 507 TPS tersebut, terdapat 1 TPS lokasi khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Maura Sabak yang berada di Kecamatan Geragai Desa/Kelurahan Suka Maju. Sedangkan dari 175.242 pemilih, terdiri dari 89.115 pemilih laki-laki dan 86.127 pemilih perempuan. Dan Alhamdulillah pada hari ini, Minggu (11/08/2024) pelaksanaan rapat pleno terbuka dps Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar.Terima kasih kepada rekan rekan PPK dan PPS atas kerjasama nya yg baik.Kemudian dari rekan rekan Bawaslu juga atas pengawasannya, sehingga semua tahapan tahapan ini berjalan dengan aman dan lancar.”terang Khodijatul Qubro. Turut hadir Perwakilan dari Polres Tanjabtim yang diwakili oleh KBO Ipda. Erwin, Kejari Tanjabtim yang diwakili oleh Staff Intelijen Hillary Sarah, SH, Dandim 0419/Tanjab yang diwakili oleh Bati Intel Pabung Dim 0419/Tanjab Peltu. Sena Candra Suseno, Kadis Dukcapil yang diwakili oleh Bina Program Roro Aditya Ningrum, Kaban Kesbangpol yang diwakili oleh Kabid Wasnas Slamet Nugroho, SE, Kepala Lapas Klas IIB NARKOTIKA Muara Sabak Dwi Hartono, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim Tarmuzi, S.Pd.I, Syakur Rahman, S.Pd, para ketua PPK se Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta anggotanya, rekan rekan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sekretaris,kasubbag dan staff KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.