Umum

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Penandatangnan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lingkup KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Muara Sabak, kab-tanjungjabungtimur.kpu.go.id, Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026 pada hari Rabu. 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kesungguhan seluruh jajaran KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan komitmen bersama ini diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Melalui penandatanganan pakta integritas dan pernyataan komitmen bersama, seluruh unsur menyatakan kesiapan untuk menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat berjalan secara berkelanjutan dan terukur, sehingga mampu mewujudkan satuan kerja yang berpredikat WBK dan WBBM. Komitmen ini sekaligus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang bersih, jujur, adil, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali