Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN

Dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat koordinasi dengan forkopimda, stake holder terkait dan partai politik peserta calon pemilu tahun 2024.
Rapat digelar di aula Hotel Ratu Muara Sabak pada tanggal 23 November 2022 dan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Tanjung Jabung TImur, Abd. Haris, S. Ag dan dihadiri oleh Komisioner dan jajaran kesekretariatan KPU Kab. Tanjung Jabung Timur.
Abd. Haris, S. Ag dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sesuai dengan peraturan, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan melaksanakan verifikasi faktual perbaikan kepada anggota yang menjadi sampel verfikasi pada tanggal 24 November s/d 7 Desember 2022. Abd. Haris mengungkapkan harapannya agar Partai Politik dapat bekerjasama dengan KPU agar dapat memaksimalkan waktu pelaksanaan verifikasi faktual.  
Forum ini juga menyampaikan mekanisme verifikasi faktual perbaikan yang akan dilakukan oleh KPU Kab. Tanjung Jabung TImur. Selain itu, beliau menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota tidak ada kewenangan untuk memberikan status kepada anggota partai politik yang di verifikasi, yang memiliki wewenang untuk memberikan status kepada anggota Partai Politik adalah KPU RI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,486 kali