
PERUBAHAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS DAN JADWAL WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 361/PP.04.1-Pu/1507/2022 tanggal 8 Desember 2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini disampaikan Ralat Pengumuman dimaksud debagai berikut :
- Terdapat kekeliruan pada lampiran pengumuman Tes Tertulis untuk Kecamatan Mendahara Ulu;
- Untuk peserta an. Syahroni yang sebelumnya dinyatakan TIDAK LULUS, diubah menjadi LULUS, hal ini dikarenakan terdapat nilai yang sama pada hasil seleksi Test Tertulis untuk peringkat 10 dan 11 pada Kecamatan Mendahara Ulu. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bab (II) Point (B) Angka (6) Huruf (e) “apablia terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK dan PPS sebagaimana dimaksud dalam huruf d), seluruh calon anggota PPK dan PPS yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis”;
- Peserta yang lulus di Kecamatan Mendahara Ulu semula 10 menjadi 11;
- Dari total keseluruhan yang lulus pada pengumuman awal berjumlah 151 setelah pengumuman ini diralat menjadi 152;
- Tabel ralat sebagaimana terlampir
Untuk lampiran perubahan pengumuman hasil seleksi tertulis dapat didwonload disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,490 kali