
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing sejak Tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.
Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Alamat :Kantor KPU Tanjung Jabung Timur
Jl. P. Diponegoro, Kelurahan Rano Muara Sabak Barat
Kontak : Hermayanto (085266370812)
Lasirah (085366461729)
untuk detail Pengumuman Bisa Download disini