PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2024
Melaksanakan ketentuan pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah di ubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengumumkan hasil Penetapan Pasangan Calon Perserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024
DOWNLOAD PENGUMUMAN >>
Bagikan:
Telah dilihat 1,490 kali