.png)
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024
Dalam rangka melaksanakan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 Tetang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengumumkan pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut :