
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, hari ini Sabtu 20 November 2022 mulai membuka pendaftaran anggota badan Ad Hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK) .
Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di dalam negeri dan Pemilihan yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) , Panitia Pemungutan Suara (PPS) , Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pendaftar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SIAKBA https://siakba.kpu.go.id/login. SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), yakni aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam pendaftaran anggota KPU dan badan adhoc
Jadwal pembentukan PPK yakni pengumumam pendaftaran calon PPK tanggal 20 November sampai 24 November; penerimaaan pendaftaran 20 sampai 29 November. Selanjutnya penelitian administrasi mulai 21 November sampai 1 Desember. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2 sampai 4 Desember. Disusul seleksi tertulis tanggal 5-7 Desember. Kemudian pengumuman hasil seleksi 8-10 Desember, dilanjutkan tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 2-10 Desember. Wawancara 11-13 Desember, lanjut pengumuman hasil seleksi tanggal 14-16 Desember dan penetapan anggota PPK tanggal 16 Desember serta pelantikan tanggal 4 Januari 2023.
Jika pelamar mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran bisa menghubungi petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, atau bisa kontak :
Prenadia Paramita : 0852 – 2653 – 6192
Lasirah : 0853 – 6646 – 1729
Frezia Prima Deza : 0813 – 6717 – 6682
PENGUMUMAN CALON ANGGOTA PPK DAPAT DI DOWNLOAD DISINI