
KPU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR GELAR RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMIIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2025
Muara Sabak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hodijatul Qubro dan dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Jabung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Juni Yanto. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Stake Holder/Instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta jajaran, Sekretaris KPU Provinsi Jambi beserta jajaran, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Sekretaris beserta Staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berdasarkan laporan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di sebelas kecamatan mencapai 179.459 pemilih, terdiri atas 91.229 laki-laki dan 88.230 perempuan dituangkan dalam Berita Acara dan diserahkan secara resmi kepada seluruh stakeholder terkait dengan harapan sinergi antar instansi dapat terus terjaga guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Dokumen Surat Keputusan Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dapat diunduh Disini