
SOP PPID KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur
SOP PPID KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah Standar operasional Prosedur yang mengatur tata cara pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sebagai badan publik, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. SOP ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses permohonan informasi publik dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.