Pleno PDPB TW II Tahun 2026, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tetapkan 183.013 Pemilih
Muara Sabak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Rabu, 1 Juli 2026.
Rakor dan Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hodijatul Qubro dan Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Jabung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Juni Yanto KPU memaparkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur mencapai183.013 orang pemilih yang tersebar di 11 kecamatan.93 desa/Kelurahan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fahrul Rozi, Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis, Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Stake Holder/Instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta jajaran, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
