Sosialisasi

Pleno PDPB TW II Tahun 2026, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tetapkan 183.013 Pemilih

Muara Sabak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Rabu, 1 Juli 2026. Rakor dan Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hodijatul Qubro dan Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Jabung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Juni Yanto KPU memaparkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur mencapai183.013 orang pemilih yang tersebar di 11 kecamatan.93 desa/Kelurahan. Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fahrul Rozi, Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis, Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Stake Holder/Instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur beserta jajaran, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.   

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Halo, #TemanPemilih. Dalam rangka mewujudkan tata kelola data partai politik yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai pentingnya melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala melalui SIPOL. Data yang selalu diperbarui akan mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga mendorong partai politik untuk memanfaatkan SIPOL secara optimal sebagai sarana pengelolaan data yang efektif, sehingga informasi yang tersimpan senantiasa sesuai dengan kondisi terkini. Sinergi antara KPU dan partai politik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas serta meningkatkan pelayanan publik di bidang kepemiluan.Mari bersama-sama mendukung pengelolaan data partai politik yang valid dan berkelanjutan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.  

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti Apel Siaga Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur turut mengikuti Apel Siaga Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momentum dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Semoga melalui kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan data yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan Indonesia.

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kelompok Nelayan

Halo #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kelompok Nelayan di Taman Selaras Pinang Masak Muara Sabak, Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur, pada 9 Juni 2026. Narasumber pada kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Edison. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran politik kepada masyarakat khususnya kelompok nelayan sebagai salah satu segmen pemilih marginal mengenai pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan, dalam proses demokrasi, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya di masa mendatang. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus berkomitmen menghadirkan pendidikan pemilih yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur

Hallo #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu, 3 Juni 2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hodijatul Qubro, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, serta dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diimplementasikan hingga tingkat daerah. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan lembaga negara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hodijatul Qubro, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Beliau berharap koordinasi dan pendampingan yang dilakukan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan sehingga seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi antar lembaga. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip good governance.      

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara